Suara.com - Anggota Komisi VII DPR Efendi Simbolon menyatakan, pemerintah Joko Widodo-Jusuf Kalla berencana menyatukan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan Pertamina Energy Trading Ltd (Petral) menjadi perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Kita kan harus ada political will. Nanti kan kedepan SKK akan dibubarkan," kata Efendi, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (16/9/2014).
Efendi mengungkapkan, peleburan SKK Migas tersebut mengacu putusan Mahkamah Konstitusi (MK), sehingga nantinya SKK Migas akan menjadi satu unit usaha dibawah Kementerian BUMN.
"Dia kan menjadi unit usaha. Karena MK memutuskan seperti itu. Tapi semua aset SDM nya kita alihkan. Menjadi unit usaha berdiri sendiri di bawah BUMN. Seperti Pertamina. Unit investasi dan eksplorasi," ungkapnya.
Terkait rencana tersejut, Efendi mengatakan, Presiden terpilih Joko widodo (Jokiwi) sudah mengetahui hal tersebut. Jika sudah melebur menjadi BUMN hubungan SKK Migas versi baru akan menggunakan skema business to business (b to b) saat kerjasama dengan Kontraktor Kerjasama (KKKS).
"Kan belum final. Kita kan mengikuti judicial review itu hars patuh dulu. Jadi b to b dengan KKKS. Dia berkontrak keren," katanya.
Dia menambahkan, selain SKK Migas, Anak usaha PT Pertamina (Persero) yang bergerak dibidang impor Bahan Bakar Minyak Petral juga akan dilebur kembali ke Pertamina.
"Terus Petral kita tarik dan kita lebur. Pertamina jalan. Di likuidasi. Tidak ada lagi fungsi Petral. Jadi bisa di bawah Pertamina. Kan fungsinya ekspor dan impor. Untuk apa ada entitas d luar negeri yang uncontroll," tambahnya.
Efendi menjelaskan, rencannya penyatuan kedua lembaga tersebut akan dilakukan 1 Januari 2015.