Suara.com - Pertanyaan: Saya, Maria usia 25 tahun, seorang karyawan swasta dengan gaji 7 juta per bulan. Saya mempunyai dua kartu kredit, yang pertama untuk membayar asuransi secara auto debit dan yang satu lagi untuk keperluan mendadak.
Saat ini, tagihan kartu kredit saya semakin membengkak sehingga saya hanya mampu membayar cicilan minimal. Tiap bulannya saya membayar cicilan minimum untuk dua kartu kredit itu Rp3 juta.
Karena hampir setengah gaji saya dialokasikan untuk membayar kartu kredit, saya sulit sekali untuk bisa menabung. Padahal, saya ingin punya motor dan ada rencana untuk menikah.
Apa yang harus saya lakukan agar utang di kartu kredit itu bisa lunas? Apakah saya harus pinjam uang ke teman untuk melunasi cicilan kartu kredit itu? Karena kalau langsung membayar sekaligus, gaji saya tidak cukup, begitu juga dengan tabungan.
Terima kasih
Jawaban:
Mbak Maria,
Memang berat jika mengalokasikan sekitar 43% penghasilan untuk membayar utang. Sebaiknya masalah ini diselesaikan secepatnya.
Kemungkinan terjadinya utang yang makin membengkak ini karena mbak membayarnya hanya dengan Minimum Payment. Bunga kartu kredit dihitung sejak tanggal transaksi dengan bunga yang sangat tinggi, sehingga jika kita tidak membayar lunas tagihan pada saat jatuh tempo maka utang kita akan berlipat. Semakin lama kita mencicil utang kartu kredit dengan Minimum Payment, semakin besar pula utang kita bahkan melampaui utang pokoknya.