Suara.com - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah menetapkan Calon Investor Pemenang dari proses penawaran terbuka penjualan saham PT Bank Mutiara, Tbk, yaitu J Trust Co.Ltd.
"Kami gembira bahwa proses penawaran penjualan saham Bank Mutiara yang berlangsung terbuka dan kredibel kini sudah memasuki tahap penetapan calon investor pemenang, di mana calon investor pemenang masih harus mengikuti fit and proper test sebagai calon
pemilik di OJK. Kini Bank Mutiara dapat fokus pada pengembangan bisnis dimasa mendatang" ungkap Sekretaris Lembaga Penjamin Simpanan, Samsu Adi Nugroho dalam siaran pers yang diterima suara.com, Selasa (16/9/2014).
Kata Samsu, proses penetapan calon investor pemenang memperhatikan faktor-faktor harga penawaran yang baik dan di atas harga dasar penjualan, persyaratan jual beli yang baik dan tidak memberatkan LPS, serta rencana bisnis untuk pengembangan Bank Mutiara ke depan yang memadai.
J Trust adalah perusahaan holding investasi yang tercatat di Bursa Saham Tokyo (Tokyo Stock Exchange) dan membawahi bisnis-bisnis di berbagai sektor. Beberapa segmen bisnis yang ditangani J Trust diantaranya; perbankan, perusahaan pembiayaan, pinjaman konsumer, kartu kredit, dan penjamin kredit.
Tahap selanjutnya yang akan dilaksanakan adalah fit and proper test J Trust sebagai calon pemilik Bank Mutiara oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“LPS akan memberikan informasi mengenai perkembangan dan kemajuan proses penjualan saham ini secara reguler sesuai dengan kemajuan proses transaksi," tutup Samsu Adi.