Suara.com - Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mendukung kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi, menyusul penetapan kuota BBM bersubsidi pada kisaran 46-47 Juta Kiloliter (Kl)
Kepala BPH Migas Andy Noorsaman Someng mengatakan, kenaikan BBM bersubsidi nantinya untuk menekan konsumsi masyarakat.
Menurutnya, angka angka kenaikan harga BBM subsidi yang tepat dan masuk akal adalah Rp3.000 per liter, baik untuk bensin premium, maupun solar.
"Naik Rp 3.000/liter oke, masuk akal," ujar Andy di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (15/9/2014).
Selain menekan konsumsi, kata Andy, kenaikan harga BBM juga mampu mencegah penyalahgunaan dan penyelundupan BBM bersubdidi karena disparitas, atau perbedaan harga BBM subsidi dan non subsidi semakin kecil.
"Kita ngeri masalah penyalahgunaan manakala disparitas terlalu tinggi," jelasnya.
Andy mengungkapkan, konsumsi BBM akan terus meningkat setiap tahunnya, dikarenakan pertumbuhan ekonomi negara yang tentunya bertujuan untuk menyejahterakan masyarakat.
"Kita nggak bisa menahan growth (pertumbuhan ekonomi), nggak bisa kita lawan selama ekonomi kita baik," ungkapnya.