Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Komisi VII DPR RI melalui Rapat kerja (Raker) bersama telah menyepakati Indonesia Crude Price (ICP) sebesar 105 dolar Amerika per barel.
Ketua Komisi VII DPR RI Milton Pakpahan mengatakan, angka Indonesia Crude Price (ICP) sebesar 105 dolar Amerika per barel tidak berubah dari usulan yang diajukan pemerintah.
"Kita telah sepakat terkait ICP yang telah ditetapkan sebesar 105 dolar Amerika per barel," kata Milton di Komisi VII DPR RI, Senin (15/9/2014).
Sementara itu untuk lifting minyak bumi, Milton mengungkapkan, pemerintah dan Komisi VII DPR RI telah menyepakati angka 900 ribu barel per hari, dari usulan pemerintah yang sebelumnya sebesar 845 barel per hari.
"Minyak bumi ditetapkan sebesar 900 ribu barel per hari dari usulannya sebesar 845 barel per hari. Lifting gas bumi 1.248 barel per hari, jadi lifting migasnya 2,148 juta barel per hari,” ujarnya.
Komisi VII DPR dan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) juga telah sepakat menetapkan kuota elpiji bersubsidi 3 Kg dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Negara (RAPBN) 2015 sebesar 5,766 juta metrik ton kuota tersebut atau meningkat 15%. Kenaikan kuota tersebut sesuai dengan usulan yang diajukan oleh Kementerian ESDM.
Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (Persero) Hanung Budya menuturkan, volume kuota elpiji 3 Kg dalam RAPBN 2015 yang meningkat dikarenakan pertimbangan kelanjutan dari program konversi minyak tanah ke elpiji sebesar 1,63 juta paket perdana dan meningkatnya kebutuhan gas untuk industri mikro sebesar 2,3%.
Selain itu, penambahan itu untuk mempertimbangkan penambahan pertumbuhan penduduk sekitar 1,6%.
"Dengan pertimbangan itu kami usulkan volume elpiji 3Kg naik 15 persen dibandingkan volume elpiji di tahun lalu," pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri ESDM Ad Interim Chairul Tanjung mengungkapkan, volume tersebut sudah memperhitungkan adanya migrasi pengguna elpiji tabung kemasan 12 Kg ke elpiji 3 Kg akibat kenaikan harga elpiji 12 Kg.