Suara.com - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memastikan perusahaan investasi asal Jepang, J Trust Co Ltd sebagai satu-satunya calon investor yang lolos tes untuk menjadi pemilik Bank Mutiara.
Sekretaris Perusahaan LPS, Samsu Adi NUgroho mengatakan, J Trust Co Ltd dinyatakan lolos setelah menjalani sejumlah tes yang dilakukan oleh LPS. Proses selanjutnya, kata Samsu, adalah uji kepatutan dan kelayakan yang akan dilakukan oleh OJK.
“Jadi J Trust itu belum pasti pemilik baru Bank Mutiara karena masih harus melalui satu tes lagi. Mungkin yang paling tepat adalah calon investor pemenang. LPS hanya meloloskan investor Jepang itu dari tes yang sudah dilakukan, “ kata Samsu ketika menghubungi suara.com, Senin (15/9/2014).
Samsu menambahkan, LPS belum bisa membeberkan nilai penawaran yang diajukan oleh J Trust Co Ltd untuk menjadi pemilik baru Bank Mutiara. Kata dia, LPS terikat oleh aturan yang melarang untuk memberitahukan nominal yang diajukan hingga calon investor lolos fit and proper test di OJK.
Sebelumnya, Bank Mutiara sudah melakukan uji tuntas kepada enam calon investor Bak Mutiara. Dua calon investor berasal dari dalam negeri yaitu Bank BRI dan Artha Graha serta empat lainnya dari luar negeri.
Sesuai UU tentang LPS, Bank Mutiara harus terjual tahun ini. Penjualan Bank Mutiara sudah dilakukan sejak 2011, tiga tahun sejak penanaman modal sementara (PMS) oleh LPS pada November 2008. Penjualan pada 2011 hingga 2013 gagal.
Penyebabnya antara lain calon investor tidak memenuhi syarat. Hingga akhir 2013, Bank Mutiara harus terjual dengan harga minimal Rp6,7 Triliun sebesar Penanaman Modal Sementara (PMS) oleh LPS.
Tahun ini, harga jual minimalnya tidak harus sebesar PMS oleh LPS. Sebagai pemilik Bank Mutiara, LPS juga telah menambah modal Rp1,2 Triliun pada 23 Desember 2013. Dengan demikian, total PMS oleh LPS pada Bank Mutiara mencapai Rp7,9 Triliun.