Pemerintahan Jokowi-JK Bisa Keluarkan Perppu Penambahan Kuota BBM Subsidi

Doddy Rosadi Suara.Com
Sabtu, 13 September 2014 | 12:54 WIB
Pemerintahan Jokowi-JK Bisa Keluarkan Perppu Penambahan Kuota BBM Subsidi
Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar habis di SPBU. [Antara/Rudi Mulya]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden terpilih Joko Widodo disarankan untuk mengeluarkan peraturan pemerintan pengganti UU (perppu) untuk menambah kuota BBM bersubsidi. Pengamat ekonomi Iman Sugema mengatakan, kuota BBM bersubsidi pada tahun ini dipastikan tidak cukup untuk memenuhi konsumsi nasional.

Menurut dia, opsi penambahan kuota BBM bersubsidi merupakan satu-satunya cara untuk memastikan pasokan BBM cukup hingga akhir tahun ini.

“Kalau menaikkan harga BBM subsidi itu tidak menjamin akan mengurangi konsumsi. Kenaikan itu hanya untuk mengurangi beban subsidi di APBN 2014. Kalau mau menjamin agar BBM bersubsidi cukup hingga akhir tahun, maka pemerintahan Jokowi-JK harus menambah kuota BBM bersubsidi,” kata Iman kepada suara.com melalui sambungan telepon, Sabtu (13/9/2014).

Iman mengaku heran dengan keputusan pemerintah dan DPR yang menetapkan kuota BBM bersubsidi di APBN Perubahan 2014 sebanyak 46 juta kilo liter. Kata dia, jumlah tersebut sudah pasti tidak cukup karena konsumsi BBM bersubsidi pada tahun sebelumnya adalah 46,4 juta kiloliter.

Beberapa waktu lalu, BPH Migas mengungkapkan bahwa sisa kuota BBM bersubsidi hingga akhir tahun tinggal 13 juta kiloliter. Dengan asumsi tiap bulan konsumsi mencapai 4 juta kiloliter maka kemungkinan besar BBM subsidi akan habis pada November nanti.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI