Suara.com - Wakil Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Susilo Siswoutomo mengusulkan, agar pelaku pencurian minyak diberikan hukuman berat.
Susilo mengatakan, untuk menumpas pencurian minyak, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah melakukan kerjasama dengan aparat kepolisian untuk mengatasi pencurian minyak, agar tersangka pencurian minyak dihukum berat, sehingga memberikan efek jera.
"Polri menangkap, dipenjara yang lama supaya kapok karena mencuri," kata Susilo, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (12/9/2014).
Susilo mengungkapkan, segala betuk pencurian minyak tidak dibenarkan. Saat ini, kata dia, banyak sekali motif pencurian minyak.
"Apapun salah, pengawasannya kita minta tolong ibarat pencurian pinter, kalau polisi jaga dia tidur kalau polisi tidur dia ngerjain kita tidak boleh putus asa menangani itu," tuturnya.
Dia pun meminta masyarakat berperan untuk mengawasi aksi pencurian, jika ada tanda-tanda gerak gerik yang mencurigakan bisa langsung melaporkan hal tersebut.
"Kita minta masyarakat melaporkan kalau ada kegiatan mencurigakan mengakibatkan pencurian ilegal. Karena taping (pencurian minyak dengan melubangi pipa) memerlukan waktu lama," pungkasnya.