Suara.com - LSM Ciliwung Merdeka mengusulkan kepada pemerintah untuk membangun rumah susun sederhana milik (rusunami) sehingga warga di Kelurahan Kampung Melayu yang digusur memiliki hak milik di bangunan itu.
"Anggap saja rusunami ini merupakan penghargaan kepada warga yang sudah puluhan tahun bermukim di kelurahan itu," kata ketua LSM Ciliwung Merdeka Jakarta Timur, Sandyawan Sumardi.
Ia menjelaskan, sistem pembangunan rusunami ini yaitu pemerintah harus melibatkan warga untuk membangun rusunami itu.
"Anggaran yang dikeluarkan Pemprov DKI Jakarta tidak seratus persen, hanya 50 persen, modal dari warga sebesar 30 persen dan investor sebesar 20 persen mengembangkan usaha di lantai dasar bangunan itu," ujarnya.
Ia mengatakan, lantai dasar bangunan rusunami itu nantinya bisa dijadikan tempat kerja atau usaha warga. Jadi warga tidak kehilangan pekerjaan dan usaha di tempat tinggal barunya.
"Dalam merelokasi warga, pemerintah harus memperhatikan sosial, ekologis, air bersih dan paling terpenting tempat kerja warga itu jangan dihilangkan begitu saja," ujarnya.
Menurut dia, apabila tempat usaha warga dihilangkan, tentu ini akan menjadi beban pemerintah untuk menekan angka kemiskinan, penganguran dan tingkat kriminalitas.
"Jika tempat usaha mereka dihilangkan ini tentu tidak menyelesaikan persoalan, malah menambah masalah sosial, ekonomi dan ketertiban masyarakat Jakarta," ujarnya.
Untuk itu, kata dia, pemerintah dalam mencari solusi jangan solusi darurat, seperti kondisi sekarang ini, warga digusur dipindahkan ke rusunawa dan selanjutnya jika warga tidak mampu membayar sewa terpaksa keluar dari bangunan itu.
"Mereka sudah puluhan tahun menderita dalam ketidakpastian, jadi solusi bagi mereka harus solusi parmanen," ujarnya.