Suara.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melarang Menteri BUMN Dahlan Iskan untuk mengganti direksi Badan Usaha Milik Negara. Menurut dia, larangan pergantian direksi BUMN ini merupakan bentuk penghormatan kepada presiden terpilih Joko Widodo yang akan menjalankan tugasnya mulai 20 Oktober nanti.
“Ada proses RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham), ada proses fit and proper test yang selama ini dilaksanakan oleh Meneg BUMN. Dengan demikian, meskipun Meneg BUMN dan pemerintah sudah siap dengan penggantian-penggantian itu tetapi saya menyerahkan sepenuhnya kepada presiden terpilih untuk menetapkan siapa pejabat-pejabat BUMN yang akan ditugasi kelak,” tegas SBY, seperti dilansir dari laman Setkab.go.id, Jumat (12/9/2014).
SBY menambahkan, Presiden baru yang akan menentukan direksi BUMN yang baru sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku. Tidak diizinkannya pergantian direksi BUMN ini juga upaya agar tidak menimbulkan isu dan fitnah.
“Ini semua saya tujukan, presiden baru lah nanti yang menetapkan dan memutuskan penggantian pejabat-pejabat itu, karena beliau lah yang akan menggunakan pejabat-pejabat itu,” kata SBY.
Ada dua pimpinan BUMN yang akan segera diganti yaitu Karena Agustiawan sebagai Dirut Pertamina dan Emirsyah Satar yang menjabat sebagai Dirut Garuda Indonesia. Karen sudah mengajukan pengunduran diri dan Emirsyah akan segera berakhir jabatannya dan tidak akan diperpanjang lagi.