Chairul Tanjung Tak Bisa "Full Time" di Kementerian ESDM

Siswanto Suara.Com
Jum'at, 12 September 2014 | 08:42 WIB
Chairul Tanjung Tak Bisa "Full Time" di Kementerian ESDM
Menko Perekonomian Chairul Tanjung (kiri) yang juga pelaksana tugas Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM). [Antara/Fanny Octavianus]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Chairul Tanjung yang kini merangkap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ad interm mengaku tidak bisa bekerja penuh sepanjang hari di kantor Kementerian ESDM.

"Karena saya sebagai Menko Bidang Perekonomian juga jadi tidak bisa full time bekerja di kantor Kementerian ESDM," kata Chairul di Jakarta, Jumat (12/9/2014).

Chairul mengatakan tugas harian di Kementerian ESDM dijalankan oleh Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo sampai masa kepemimpinan kabinet pemerintahan periode 2009-2014 selesai.

Walau tugas harian dijalankan Susilo, menyangkut keputusan atau kebijakan strategis Kementerian ESDM akan tetap diambil oleh Chairul.

"Pertama soal kewenangan tidak ada bedanya. Kewenangan Menteri ESDM dan jabatan saya sebagai Menko Bidang Perekonomian tidak ada masalah. Kan jabatan ini ditunjuk langsung oleh Pak Presiden," katanya.

Chairul mengatakan ia berhak mengambil keputusan yang berkaitan dengan hal apapun, bahkan menerbitkan Peraturan Menteri (Permen).

"Soal kewenangan, tidak ada bedanya kewenangan dengan menteri lainnya. Saya berhak tandatangan untuk urusan apapun," katanya.

CT resmi menjabat Menteri ESDM ad interm setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) pada 9 September 2014. Melalui Keppres No. 7/2014, ia memiliki dua jabatan sekaligus. Ia masuk Kementerian ESDM setelah Jero Wacik mundur lantaran dijadikan tersangka oleh KPK terkait kasus dugaan pemerasan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI