Suara.com - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI), Kamis (11/9/2014) telah menutuskan tetap mempertahankan BI Rate atau suku bunga acuan di posisi 7,5 persen. Posisi tersebut sudah bertahan hampir 11 bulan, dengan suku bunga Lending Facility dan suku bunga Deposit Facility, masing-masing tetap berada pada level 7,50 % dan 5,75 %.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Tirta Segara mengatakan, penetapan BI Rate tersebut sejalan dengan upaya menurunkan defisit transaksi berjalan.
"Dengan penetapan BI Rate, sejalan dengan upaya menurunkan defisit transaksi berjalan ke tingkat yang lebih sehat," kata Tirta dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (11/9/2014).
Terkait penetapan BI Rate tersebut, Tirta mengungkapkan, ke depannya BI masih memiliki sejumlah risiko dari eksternal dan domestik yang perlu diwaspadai sehingga dapat mengganggu stabilitas ekonomi makro dan sistem keuangan.
"Untuk itu, BI akan terus memperkuat bauran kebijakan moneter dan makroprudensial serta kebijakan untuk memperkuat struktur perekonomian domestik," ungkapnya.
Dia menambahkan, BI akan meningkatkan koordinasi kebijakan dengan Pemerintah dalam pengendalian inflasi dan defisit transaksi berjalan.