PT Newmont Nusa Tenggara Belum Bisa Ekspor Konsentrat

Doddy Rosadi Suara.Com
Kamis, 11 September 2014 | 16:27 WIB
PT Newmont Nusa Tenggara Belum Bisa Ekspor Konsentrat
Logo Newmont
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah belum memberikan rekomendasi izin ekspor kepada PT Newmont Nusa Tenggara (NNT), walaupun nota kesapahaman amandemen kontrak telah dilakukan.

Dirjen Minerba Kementrerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) R Sukhyar mengatakan,  pemerintah belum memberikan rekomendasi Surat Persetujuan Ekspor (SPE) lantaran masih merumuskan besaran kuota ekspor konsetrat bagi Newmont.

"Kuota ekspor kan mengacu ke kapasitas smelter yang dibangun bersama PT Freeport Indonesia," kata Sukhyar ditemui di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (11/9/2014).

Sukhyar mengungkapkan, kapasitas smelter atau pabrik pengolahan dan pemurnian mineral yang dibangun Freeport mencapai 400 ribu ton tembaga katoda. Dengan demikian kebutuhan bahan baku konsentrat yang wajib dikeluarkan oleh kedua perusahaan tersebut sebesar 1,6 juta ton.

"Newmont kan sebagai pemasok konsentrat ke smelter itu. Mereka (Freeport dan Newmont) harus duduk bersama membicarakan besaran pasokan ke smelter," ungkapnya.

Sebelumnya, Presiden Direktur PT Newmont Martiono Hadianto mengatakan, penandatangan nota kesepahaman ini memungkinkan perusahaan segera memperoleh izin ekspor konsentrat tembaga.

"Kami memperkirakan tambang Batu Hijau akan kembali melakukan ekspor konsentrat tembaga dan beroperasi secara normal pada September ini," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI