Suara.com - PT Pertamina (Persero) akan melakukan koordinasi dengan aparat Kepolisian untuk mencegah aksi pengoplosan elpiji bersubsidi 3 kilogram (Kg) untuk dimasukan ke dalam tabung 12 Kg.
Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Hanung Budya mengatakan, ada indikasi upaya pengoplosan elpiji bersubsidi 3 Kg menyusul keputusan Pertamina menaikkan harga elpiji 12 kg.
"Elpiji 3 Kg bersubsidi Rp 4250 per Kg, sedangkan 12 Kg Rp 9519 per kg dibanidngkan elpiji 4250. karena perbedaan ini ada upaya pengoplosan," kata Hanung di Kantor Pusat Pertamina, Jakarta, Kamis (11/9/2014).
Hanung mengungkapkan, aksi pengoplosan tersebut sudah termasuk tindakan kriminal. Karena itu untuk mengantisipasinya Pertamina melakukan kordinasi dengan pihak Kepolisian.
"Kordinasi dengan aparat kepolisian terjadi pengoplosan dari 3 kg ke 12 Kg,kami bekerja sama dengan aparat kepolisian karena itu kriminal," pungkasnya.