Suara.com - Kementerian Perumahan Rakyat menyelenggarakan Rapat Konsultasi Regional (Rakonreg) Tahun 2014, untuk wilayah Bali, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua, pada 9-11 September 2014 di Bali. Kepala Biro Perencanaan dan Anggaran Kemenpera, Hardi Simamora mengatakan, rapat ini merupakan upaya pemerintah melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam pembangunan kawasan permukiman.
"Pelaksanaan Rakonreg ini dilaksanakan sebagai koordinasi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah dalam penyusunan rencana pembangunan perumahanan dan kawasan permukiman", ungkap Hardi Simamora, seperti dilansir dari laman Kemenpera.go.id, Kamis (11/9/2014).
Rakonreg dihadiri oleh para Kepala Bappeda Provinsi dan Kab/Kota yang menangani urusan perumahan dan kawasan permukiman. Melalui Rakonreg ini, setiap perwakilan daerah diberi kesempatan untuk memberikan usulan maupun menyampaikan berbagai permasalahan di daerah masing-masing, untuk dapat menjadi bahan rumusan kebijakan yang lebih tepat di masing-masing daerah.
"Pada tahun-tahun mendatang, tantangan penyediaan perumahan semakin besar, karena dipengaruhi oleh kondisi sosial, politik dan ekonomi. Selain itu terdapat masalah urbanisasi dan ada tantangan target MDG's untuk pengurangan penduduk miskin. Saya sangat berterimakasih kepada Kemenpera yang telah memfasilitasi Rakonreg ini. Saya berharap melalui rakonreg ini dapat disepakati prioritas dalam pembangunan perumahan untuk mengatasi berbagai masalah perumahan yang ada," tutur Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Bali, I Nyoman Astawa Riadi.