Suara.com - Pengusaha stasiun pengisian bahan bakar umum mengusulkan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak bersubsidi menjadi Rp8.000 per liter.
"Harga BBM Rp8.000 per liter merupakan harga ideal saat ini," kata Ketua Umum Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Eri Purnomohadi di Jakarta, Senin, (8/9/2014).
Harga BBM subsidi jenis premium dijual di SPBU sebesar Rp6.500 per liter dan solar Rp5.500 per liter. Menurut Eri, satu-satunya solusi menekan beban subsidi BBM yang terus meningkat adalah dengan menaikkan harganya.
"Segala opsi pengendalian atau pembatasan pemakaian BBM subsidi sudah dikaji dan diimplementasikan, ternyata tidak berhasil dan malah menimbulkan kekacauan di lapangan," katanya.
Terakhir, lanjutnya, saat dilakukan pengurangan penyaluran BBM ke SPBU, terjadi antrean panjang dan akhirnya kebijakan tersebut dibatalkan. Namun demikian, Eri menambahkan, sebelum harga BBM dinaikkan, pemerintah terlebih dulu melakukan program jaring pengaman sosial.
"Setiap warga miskin bisa diberikan dana Rp300 ribu selama setahun," katanya.
Pemberian dana tersebut, lanjutnya, tidak terlalu memberatkan anggaran negara karena hanya diberikan selama setahun, sementara dana penghematan berlangsung seterusnya.
Menurut dia, dana penghematan mesti digunakan untuk pembangunan infrastruktur bahan bakar gas seperti pipa dan stasiun pengisian bahan bakar gas dengan tujuan menekan subsidi BBM.
"Lalu, juga digunakan untuk sektor kesehatan, pendidikan, dan transportasi massal," katanya.
Subsidi BBM dalam APBN Perubahan 2014 dialokasikan Rp246,5 triliun, sementara RAPBN 2015 direncanakan mengalami kenaikan menjadi Rp291,1 triliun. (Antara)