Suara.com - Pendaftaran peserta untuk ikut tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sudah ditutup, Minggu (7/9/2014) kemarin. Jumlah pendaftar seleksi CPNS tahun 2014 yang sudah berhasil mendapatkan nomor registrasi mencapai 829.000 orang.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Herman Suryatman, mengatakan tahap berikutnya adalah pelaksanaan ujian yang menggunakan sistem computer assisted test (CAT). Panitia seleksi nasional (panselnas) melaporkan infrastruktur untuk ujian online itu sudah siap digunakan.
Herman Suryatman menambahkan, infrastruktur untuk CAT disiapkan banyak pihak.
"Laporan dari tim IT Panselnas, peralatan untuk CAT sudah siap digunakan," katanya, seperti dilansir dari laman Setkab.go.id, Senin, (8/9/2014).
Herman mengatakan fasilitas CAT yang pertama disiapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Baik yang ada di BKN kantor pusat atau yang tersebar di 12 kantor regional," tuturnya. Khusus di kantor pusat BKN, sudah disiapkan 100 unit komputer (client) untuk dipakai peserta ujian CPNS.
Rata-rata setiap sesi ujian berdurasi sekitar 90 menit. Dengan perkiraan diselingi istirahat selama 30 menit, dalam sehari bisa digelar hingga lima kali sesi tes CAT. Banyaknya sesi ujian dalam sehari ini bisa memudahkan penjadwalan tes yang bakal diikuti ribuan pelamar.
Herman menuturkan fasilitas CAT di kantor BKN pusat maupun regional tidak hanya dipakai untuk pelamar CPNS BKN saja. Tetapi juga dipakai untuk instansi lain. Di kantor pusat BKN misalnya, fasilitas CAT juga dipakai oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).
Sedangkan fasilitas CAT di kantor regional BKN di daerah-daerah, bisa dipakai tes CPNS instansi provinsi, kabupaten, atau kota setempat dan sekitarnya. Kantor regional BKN itu diantaranya ada di Banjarmasin, Palembang, Jogjakarta, dan Surabaya. Setelah masa pendaftaran mulai ditutup, tinggal disusun jadwal pelaksanaan ujian.
Selain disiapkan di BKN, Herman mengatakan fasilitas CAT juga menggunakan fasilitas bekas ujian komptensi guru (UKG) di bawah koordinasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Herman mengatakan, laporan dari Kemendikbud menyebutkan fasilitas bekas UKG itu tersebar di 2.034 titik di seluruh Indonesia.