Jadi Tersangka, Jero Wacik Tetap Bertugas seperti Biasa

Siswanto Suara.Com
Jum'at, 05 September 2014 | 13:46 WIB
Jadi Tersangka, Jero Wacik Tetap Bertugas seperti Biasa
Mantan Menteri ESDM, Jero Wacik (kedua kanan) memberikan pernyataan pers di Jakarta Pusat, Rabu (3/9). [Antara/Vitalis Yogi Trisna]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Meski sudah menjadi tersangka dugaan kasus pemerasan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik tetap menjalankan tugas-tugas kementerian seperti biasa.

"Masuk seperti biasa," kata Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo menjawab pertanyaan wartawan di Kantor Kementerian ESDM Jakarta, Jumat (5/9/2014).

Menurut dia, kegiatan ESDM tidak boleh terganggu meski Menteri ESDM sedang menghadapi persoalan hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Kasus hukum ini membuat kami terkejut. Bohong kalau tidak ada pengaruhnya. Namun, kami mesti tetap semangat dan move on," katanya.

Sampai saat ini, katanya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono belum menunjuk pengganti Jero Wacik.

Susilo menambahkan, pihaknya tetap optimistis menyelesaikan enam program aksi 100 hari terakhir pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Keenam program aksi tersebut adalah keputusan perpanjangan kontrak kerja sama Blok Makassar Strait, penerbitan Permen ESDM tentang kontrak kerja sama migas yang akan berakhir, dan penetapan Kepala Satuan Kerja Khusus Pengelola Hulu Minyak serta Gas Bumi dan Wakil Kepala SKK Migas.

Lalu, pengeboran sumur PLTP Sarula 3x110 MW, pengoperasian PLTP Patuha I 55 MW, PLTU Tanjung Balai Karimun 2x7 MW, PLTU Teluk Sirih Unit I 112 MW, dan PLTU Nagan Raya 2x110 MW, penerbitan PP Kebijakan Energi Nasional, dan revisi UU Panas Bumi.

Sejauh ini, program yang sudah diselesaikan baru satu, yakni revisi UU Panas Bumi. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI