Suara.com - Kuota BBM bersubsisi sebanyak 46 juta kiloliter dipastikan tidak akan cukup hingga akhir tahun. Wakil Ketua Komisi Energi DPR Achmad Farial mengatakan, pemerintah mempunyai dua opsi untuk bisa memastikan kuota BBM subsidi cukup hingga akhir tahun.
“Opsi pertama adalah mengajukan permintaan tambahan kuota BBM subsidi kepada DPR. Sedangkan opsi kedua adalah menaikkan harga BBM subsidi. Dua opsi tersebut bisa dilakukan oleh pemerintahan SBY atau pemerintahan Jokowi,” kata Farial kepada suara.com melalui sambungan telepon, Jumat (5/9/2014).
Farial menambahkan, pemerintah memerlukan tambahan minimal 2 juto kilo liter BBM subsidi untuk memenuhi konsumsi nasional hingga akhir tahun.
Untuk menambah 2 juta kilo liter BBM subsidi, kata Farial, diperlukan dana sekitar belasan triliun rupiah. Karena itu, pemerintah harus mulai mencari dana tambahan dari APBN P 2014 untuk mengalokasikan tambahan BBM subsidi.
“Sebenarnya ada cara lain yaitu meminta masyarakat yang mampu untuk tidak mengisi BBM subsidi dan beralih ke Pertamax. Namun, imbauan seperti itu tidak menjamin akan mengurangi konsumsi BBM subsidi,” ujarnya.
Kata dia, dibatalkannya pembatasan BBM subsidi oleh pemerintah membuat konsumsi BBM dipastikan akan melebihi dari kuota sebesar 46 juta kilo liter. Pada APBN 2014, pemerintah sebenarnya mengalokasikan kuota BBM subsidi sebesar 48 juta kilo liter. Namun, jumlah itu dipangkas DPR dalam APBN Perubahan 2014 menjadi 46 juta kilo liter.