Suara.com - Menteri Keuangan Chatib Basri menyatakan, pemerintah mempunyai dana untuk menalangi kelebihan biaya yang dikeluarkan akibat meningkatnya konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
"Uang negara masih ada, jangan khawatir. Bukan masalah uang untuk sekarang ini," kata Chatib di Jakarta, Kamis (4/9/2014).
Chatib menambahkan, anggaran tersebut bisa diambil dari pembiayaan utang. Tercatat defisit anggaran sampai Juli hanya sekitar Rp66 triliun. Sementara batas defisit sampai akhir tahun adalah Rp257 triliun.
"Kita bisa ambil dari pembiayaan utang. Bulan Juli saja masih Rp66 triliun, padahal target Rp257 triliun. Jadi masih banyak uangnya," ungkapnya.
Dia menjelaskan, untuk mekanisme pembayarannya, harus menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Biasanya akan dibayarkan pada tahun selanjutnya atau carry over .
"Pasti akan dibayar oleh pemerintah, tapi tidak tahun ini, tetapi tahun depan akan dibayarkannya, setelah mendapat laporan dari BPK," jelasnya.
Akan tetapi, menurutnya, sebelum kuota BBM bersubsidi ditambah, pemerintahan yang baru harus melewati proses dengan DPR. Ada berbagai pilihan, di antaranya penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk merevisi UU APBN-Perubahan 2014.
"Harus dilakukan setelah mencapai 46 juta KL. Banyak mekanismenya mulai dari BPK sampai DPR untuk bisa memproyeksikan, untuk itu bisanya tahun depan bukan sekarang," tuturnya.
Seperti diberitakan, subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) tahun ini, diperkirakan akan melampaui dana yang sudah disediakan yaitu sebesar Rp 246,5 triliun. Hal itu dikarenakan kuota BBM bersubsidi yang bakal lebih dari perkiraan 46 juta kilo liter.