Ada Lowongan 2.285 Kursi di Kementerian Kesehatan, Ini Syaratnya

Doddy Rosadi Suara.Com
Kamis, 04 September 2014 | 10:21 WIB
Ada Lowongan 2.285 Kursi di Kementerian Kesehatan, Ini Syaratnya
Ilustrasi: Pengumuman penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2014 secara online. (Antara/Irwansyah Putra)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Kesehatan membuka pendaftaran bagi CalonPegawai Negeri Sipil (CPNS) 2014 untuk memenuhi kebutuhan 2.285 formasi Kantor Pusat dan Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kementerian Kesehatan di seluruh Indonesia. Pendaftaran dibuka mulaiĀ  2 sampai dengan 15 September 2014.

Sekretaris JenderalĀ  selaku Ketua Tim Pengadaan CPNS Kemenkes TH 2014, Untung Sutarjo, menyebutkan, pendaftaran secara online melalui website Panitia Seleksi Nasional CPNS 2014-2014, dan dilanjutkan di website Kementerian Kesehatan (https://cpns.kemkes.go.id).

Untung Sutarjo menambahkan, pelamar adalah lulusan D.I/D.III/D.IV/S1/S2 kesehatan dan D.III/D.IV/S1/S2 non kesehatan. Sedangkan formasi serta jabatan yang dibutuhkan dapat dilihat melalui website Panitia Seleksi Nasional CPNS 2014.

Berkas pendaftaran dikirim ke panitia provinsi sesuai peminatan pilihan pertama. Berkas pendaftaran dikirim melalui Pos Indonesia dengan kilat khusus/tercatat/ekspres mulai tanggal 4-20 September 2014 sesuai alamat yang ditentukan.

Seperti dilansir dari laman Setkab.go.id, Kamis (4/9/2014), panitia hanya menerima berkas yang dikirimkan melalui PO Box sesuai provinsi peminatan pilihan pertama, dan mulai diterima di PO Box provinsi peminatan mulai tanggal 4 September 2014 dan selambat-lambatnya tanggal 20 September 2014 pukul 15.00 WIB (Indonesia Bagian Tengah dan Timur menyesuaikan).

Berkas yang diterima PO BOX setelah tanggal 20 September 2014 pukul 15.00 WIB (bukan tanggal cap pos pengiriman) tidak akan diproses.

Setiap pelamar hanya diperkenankan mengirimkan 1 (satu) berkas pendaftaran dan tidak ada pengiriman berkas susulan. Berkas yang diterima sebelum tanggal 4 September 2014 dianggap tidak berlaku.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI