Pascapenetapan Tersangka Jero Wacik, Kementerian ESDM Gelar Rapat Internal

Doddy Rosadi Suara.Com
Rabu, 03 September 2014 | 18:25 WIB
Pascapenetapan Tersangka Jero Wacik, Kementerian ESDM Gelar Rapat Internal
Menteri ESDM Jero Wacik. [suara.com/Adrian Mahakam]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Usai penetapan tersangka tindak pidana korupsi kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian ESDM melakukan rapat internal pada Pukul 18.00 WIB.

Sekjen Kementerian ESDM, Teguh Pamudji mengatakan, rapat internal ini akan membahas keberlanjutan kegiatan Kementerian EDM pasca ditinggalkan oleh Menterinya yang terjerat kasus tindak pidana korupsi oleh KPK.

"Jam enam sore kami akan melakukan rapat secara internal untuk membahas keberlanjutan kegiatan Kementerian ESDM," kata Teguh dalam konferensi pers di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (3/9/2014).

Teguh mengungkapkan, rapat ini tersebut akan dipimpin oleh  Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo, dan dihadiri oleh semua staf dari jajaran eselon satu dan dua bakal hadir. Hasil rapat akan dilaporkan langsung ke Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Teguh juga memastikan, adanya persoalan ini tidak akan membuat kinerja Kementerian ESDM terhenti. Semua kegiatan Kementerian ESDM akan tetap berjalan seperti biasanya sesuai target kegiatan yang sudah ditentukan.

"Terkait masalah ini, Kementerian ESDM akan tetap melakukan kegiatannya seperti biasa," tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI