Suara.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Chatib Basri menegaskan opsi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di akhir 2014 tak akan efektif untuk mengamankan kuota BBM subsidi.
Menurut Chatib, meski ada kenaikan harga BBM subsidi, kuota 46 juta kiloliter akan tetap jebol di tahun ini. "Kenaikan BBM bersubsidi dalam jangka waktu pendek, tidak akan mengalami perubahan kuota," kata Chatib di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Rabu (3/9/2014)
Chatib menjelaskan, hal tersebut terjadi dikarenakan masyarakat tetap akan membutuhkan BBM subsidi untuk kendaraannya. Meski harga BBM subsidi sudah dinaikkan, masyarakat akan tetap membelinya.
"BBM itu barang inelastis, seperti beras yang kalau harganya naik juga tetap akan dibeli," jelasnya.
Dia menuturkan, ada tiga langkah yang bisa dilakukan oleh pemerintahan baru dalam melakukan ketersediaan kebijakan BBM bersubsidi antara lain, mengubah peraturan pemerintah dengan mengganti Undang-Undang (Perpu), revisi APBN Perubahan 2014 dan penggunaan pasal 34 dalam APBN Perubahan 2014, untuk menambah kuota BBM bersubsidi dengan persetujuan DPR.
"Solusinya menggunakan pasal 34 itu, untuk menambah kuota BBM bersubsidi atas persetujuan DPR, saat kondisi darurat ," tuturnya.