Tarif Listrik dan Gas Naik, Inflasi Agustus 0,47 Persen

Doddy Rosadi Suara.Com
Senin, 01 September 2014 | 13:31 WIB
Tarif Listrik dan Gas Naik, Inflasi Agustus 0,47 Persen
Ilustrasi: Petugas melakukan pemeriksaan rutin Gardu Induk PLN Karet Baru, Jakarta. (Antara/Puspa Perwitasari)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kenaikan tarif listrik dan gas memicu terjadinya inflasi pada Agustus lalu. Berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS), pada Agustus 2014 terjadi inflasi sebesar 0,47 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 113,58. Dari 82 kota IHK, tercatat 66 kota kota mengalami inflasi dan 16 kota mengalami deflasi.

Inflasi tertinggi terjadi di Tanjung Pandan 1,98 persen dengan IHK 121,24 dan terendah terjadi di Banjarmasin 0,02 persen dengan IHK 111,63. Sedangkan deflasi tertinggi terjadi di Ternate 1,02 persen dengan IHK 116,00  dan terendah terjadi di Samarinda 0,01 persen dengan IHK 115,17.

Dikutip dari laman bps.go.id, Senin (1/9/2014), inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks beberapa kelompok pengeluaran, yaitu kelompok bahan makanan 0,36 persen; kelompok makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau 0,52 persen, kelompok perumahan, air, listrik, gas, dan bahan bakar 0,73 persen, kelompok sandang 0,23 persen; kelompok kesehatan 0,33 persen; serta kelompok pendidikan, rekreasi, dan olah raga 1,58 persen.

Sementara kelompok transpor, komunikasi, dan jasa keuangan menunjukkan penurunan indeks 0,12 persen. Tingkat inflasi tahun kalender (Januari–Agustus) 2014 sebesar 3,42 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Agustus 2014 terhadap Agustus 2013) sebesar 3,99 persen.  Komponen inti pada Agustus 2014 mengalami inflasi sebesar 0,46 persen; tingkat inflasi komponen inti  tahun kalender (Januari–Agustus) 2014 sebesar 2,88 persen dan tingkat inflasi komponen inti tahun ke tahun (Agustus 2014 terhadap Agustus 2013) sebesar 4,47 persen.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI