Suara.com - Tarif Dasar Listrik kembali mengalami kenaikan pada Senin,( 1/9/2014). Kenaikan TDL tersebut untuk delapan golongan pelanggan.
Diretur Jenderal Ketenaga Listrikan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jarman mengatakan, dengan kenaikan TDL untuk 8 golongan tersebut, maka subsidi yang dapat dihemat sekitar Rp 17,36 triliun.
Kata dia, dengan kenaikan TDL secara berkala sampai November, seluruh golongan pelanggan listrik di atas sudah tidak lagi disubsidi.
"Penghematan tinggal digabung saja, dua golongan I3 tbk dan I4 penghematannya sebesar Rp 8,85 triliun, sedangkan penghematan enam golongan Rp 8,51 triliun, November 2014 tanpa disubsidi," kata Jarman di Kementerian ESDM Jakarta, Senin (1/9/2014).
Berdasarkan data Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) yang dikutip suara.com , di Jakarta, Senin (1/9/2014), delapan golongan tersebut adalah golongan Industri menengah terbuka (I3) dengan kenaikan 8,6% setiap dua bulan dan industri besar I4 kenaikan 13,3% setiap dua bulan. Kedua golongan tersebut sudah mengalami kenaikan mulai 1 Mei 2014.
Sedangkan enam golongan lainnya yang mengalami kenaikan mulai 1 Juli 2014 secara berkala setiap dua bulan sampai November, hingga yang akan diterapkan 1 September 2014 hari ini yang merupakan tahap ke tiga adalah Industri I3 non terbuka (tbk) dinaikkan secara bertahap 11,57%. Pelanggan rumah tangga R3 dengan 3.500-5500 Volt Ampere (VA), naik bertahap sebesar 5,7%, pelanggan pemerintah (P2) dengan daya di atas 200 VA.
Selanjutnya, kenaikan secara bertahap setiap dua bulan sebesar 5,36%. Golongan Rumah Tangga (R1) dengan daya 2.200 VA juga mengalami kenaikan bertahap rata-rata 10,43% setiap dua bulan. Golongan pelanggan penerangan Jalan Umum (P3) mengalami kenaikan bertahap sebesar 10,69%. Golongan pelanggan Rumah Tangga (R1) dengan daya 1.300 VA yang kenaikan bertahap 11,36%.