Menkeu: Kuota BBM Bersubsidi Tidak Bisa Ditambah Lagi

Laban Laisila Suara.Com
Kamis, 28 Agustus 2014 | 23:47 WIB
Menkeu: Kuota BBM Bersubsidi Tidak Bisa Ditambah Lagi
Menkeu Chatib Basri. (Antara/Andika Wahyu)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Keuangan Chatib Basri menegaskan, kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi pada 2014 yang ditetapkan sebesar 46 juta kiloliter (Kl) tidak bisa ditambah, karena sudah disepakati oleh Badan Anggaran dan pemerintah sewaktu pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P).

"Penambahan kuota kan tidak boleh, karena undang-undangnya berbicara seperti itu. Jadi kita mesti jaga," katanya di Gedung DPR Jakarta, Kamis (28/8/2014).

Chatib mengungkapkan, pemerintah pada awalnya meminta adanya ruang dalam UU APBN-P 2014 sebagai antisipasi, apabila volume 46 juta kiloliter melebihi kuota sebelum akhir tahun, namun Badan Anggaran tidak menyetujui permintaan itu.

"Saya sudah bilang dari awal, nanti kalau kelebihan bagaimana? waktu itu, saya minta tolong buat nota bahwa pemerintah telah meminta DPR supaya jangan dipatok 46 juta, tapi ditolak," ungkapnya.

Untuk itu, dirinya meminta kepada Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PT Pertamina (Persero) untuk menjaga alokasi kuota 46 juta kiloliter tersebut, sekaligus menyiapkan antisipasi apabila terjadi kelangkaan BBM bersubsidi yang menyulitkan masyarakat.

"Pertamina tentu punya strategi bagaimana melakukan normalisasi, tetapi kuotanya tetap bisa dibatasi. Mereka pasti punya perhitungan tersendiri," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI