Suara.com - Pengendalian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang dicanangkan pemerintah terhitung tanggal 18 Agustus 2014, yang tertuang lewat Surat Edaran Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) No.937/07/Ka.BPH/2014 tanggal 24 Juli 2014, membuat konsumsi BBM non-subsidi jenis Pertamax meningkat.
Dilaporkan, konsumsi BBM non-subsidi itu naik menjadi 1 kiloliter (Kl) per harinya pada tanggal 25-26 Agustus 2014, di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Hal itu antara lain sebagaimana laporan petugas SPBU No.34/13/505 Kramat Jati Jakarta Timur, yang mengatakan jika konsumsi BBM non-subsidi jenis Pertamax meningkat lantaran stok BBM bersubsidi habis karena pembatasan tersebut.
"Konsumsi Pertamax naik per harinya 1 Kl pada tanggal 25-26 Agustus 2014, karena stok BBM bersubsidi habis akibat pembatasan konsumsi BBM bersubsidi," ungkap sang petugas yang tak mau disebutkan namanya, Rabu (27/8).
Sang petugas mengungkapkan, konsumsi harian Pertamax biasanya mencapai 2,5 Kl. Namun saat tanggal 25-26 Agustus 2014, ketika stok BBM bersubsidi habis, konsumsi Pertamax naik cukup tinggi menjadi 3 hingga 3,5 Kl.
Dia pun menjelaskan bahwa hal tersebut mungkin terjadi karena kepanikan warga yang khawatir tak bisa menjalankan aktivitas sehari-hari. Sehingga mau tidak mau, mereka memutuskan mengganti bahan bakar kendaraan, yang biasanya menggunakan BBM bersubsidi menjadi BBM non-subsidi jenis Pertamax.
"Kejadian itu (karena) ada unsur kepanikan dari masyarakat. Mau tidak mau (mereka) mengisi kendaraannya dengan BBM non-subsidi, untuk menjalani aktivitas sehari-hari," jelasnya.