Tolak Naikkan BBM, SBY Tidak Bisa Disalahkan

Doddy Rosadi Suara.Com
Rabu, 27 Agustus 2014 | 10:55 WIB
Tolak Naikkan BBM, SBY Tidak Bisa Disalahkan
Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar habis di SPBU. [Antara/Rudi Mulya]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kelangkaan BBM subsidi di sejumlah daerah bukan murni kesalahan pemerintahan SBY-Boediono. Pengamat Energi Indonesian Resources Studies, Marwan Batubara mengatakan, DPR mempunyai peranan besar terhadap semakin menipisnya stok BBM subsidi.

Kata dia, dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2014, DPR mengurangi kuota BBM subsidi dari 48 juta kiloliter menjadi 46 juta kiloliter.

Pengurangan kuota BBM subsidi itu memicu terjadinya kelangkaan BBM di sejumlah daerah karena Pertamina mulai mengurangi pasokan di SPBU agar kuota BBM subsidi tidak melampaui batas.

“Jadi memang ada yang salah ketika UU APBN P 2014 dibahas di DPR saat kuota BBM subsidi dikurangi 2 juta kiloliter. Dengan konsumsi yang terus meningkat maka kebutuhan masyarakat terhadap BBM subsidi tiap tahun selalu naik. Karena dikurangi maka yang terjadi seperti sekarang ini, stok BBM subsidi mulai langka di sejumlah daerah,” kata Marwan kepada suara.com melalui sambungan telepon, Rabu (27/8/2014).

Marwan menambahkan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak bisa disalahkan karena tidak mau menaikkan harga BBM subsidi. Menurut dia, SBY hanya menjalankan amanat dari UU APBN P 2014 yaitu kuota BBM subsidi sebesar 46 juta kilo liter.

Cara yang dilakukan pemerintahan SBY untuk menjamin kuota tersebut tidak melebihi batas adalah dengan melakukan pembatasan penjualan BBM subsidi. Menurut dia, pemerintahan yang akan datang bisa langsung menaikkan harga BBM subsidi atau menambah kuota BBM subsidi.

“Ada dua cara, menambah kuota BBM subsidi tanpa menaikkan harga atau menambah kuota sekaligus menaikkan harga. Salah satu opsi ini bisa diambil oleh pemerintahan Jokowi-JK,” tegasnya.

Kata dia, setiap penambahan 1 juta kilo liter BBM subsisi memerlukan dana Rp20-Rp25 triliun. Apabila stok BBM subsisi ditambah 2 juta kiloliter maka diperlukan dana tambahan Rp40-Rp50 triliun.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Chatib Basri mengungkapkan, pemerintah tidak ada rencana untuk menaikkan harga BBM. Kenaikan harga BBM akan diputuskan oleh pemerintahan baru.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI