Suara.com - Jelang penerapan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) tahun 2020, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau dan mendorong perbankan untuk segera melakukan konsolidasi. Hal itu bertujuan agar mampu bersaing secara bebas dengan bank-bank di kawasan Asia Tenggara.
Irwan Lubis selaku Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perbankan OJK mengatakan, pihaknya terus mendorong perbankan nasional segera melakukan konsolidasi menjelang MEA tahun 2020. Konsolidasi ini dinilai dapat mendorong pertumbuhan lebih cepat, terutama dalam mengantisipasi persaingan perdagangan bebas.
"Secara kompetitif, bank kita sanggup dan memiliki karakter kuat dalam menghadapi MEA. Jadi, tidak perlu khawatir. Selain itu, bank di Indonesia memiliki permodalan yang cukup kuat. Tetapi industri perbankan tetap harus memikirkan strategi pertumbuhan kredit ke depan," kata Irwan, dalam seminar "Konsolidasi Perbankan Menghadapi MEA 2020", di Hotel Sultan Jakarta, Selasa (26/8/2014).
Lebih jauh, Irwan menuturkan, ada dua tahap konsolidasi yang bisa ditempuh untuk memperkuat keberadaan perbankan nasional. Yang pertama adalah konsolidasi strategis, yang kedua konsolidasi institusi.
"Kalau konsolidasi strategis, industri kita, saya sependapat kita sudah teruji dengan berbagai hempasan krisis. Walaupun strukturnya tidak seimbang, hanya 19 bank menguasai hampir 90% industri. Jadi, 100 bank menguasi 10%. Dan mereka itu kecil-kecil cabai rawit, ROA-nya hampir sama," tuturnya.
Irwan pun mengungkapkan, meskipun secara permodalan perbankan Indonesia saat ini cukup kuat, namun perlu juga mencari sumber pendanaan baru untuk memperbesar permodalan, menjelang persaingan perbankan dalam perdagangan bebas MEA tahun 2020 nantinya.
"Sekarang modal cukup kuat, tapi perlu cari source of funding untuk membiayai pertumbuhan kredit ke depan. Salah satu upaya yang bisa dilakukan adalah dengan menggabungkan beberapa bank, baik melalui akuisisi ataupun merger," ungkapnya.