Ini Kriteria Menpera versi Pengusaha Properti

Doddy Rosadi Suara.Com
Selasa, 26 Agustus 2014 | 15:20 WIB
Ini Kriteria Menpera versi Pengusaha Properti
Ilustrasi. (wikipedia.org)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Real Estate Indonesia berharap agar Menteri Perumahan Rakyat mendatang berasal dari pengembang perumahan sehingga bisa memahami apa saja kesulitan yang dihadapi di lapangan.

"Harapan kami menteri yang terpilih pada kepemimpinan mendatang benar-benar bisa menguasai tentang perumahan sehingga tidak salah langkah dalam mengambil keputusan," ujar Ketua REI DPD Jateng MR Priyanto.

Salah satunya diharapkan pemerintah bisa cepat mengevaluasi tentang hunian berimbang. Menurut dia, kebijakan tersebut boleh saja dilakukan tetapi tidak bisa diterapkan di semua daerah.

"Kondisi di setiap daerah itu tidak sama, misalnya saja pengembang akan kesulitan menjual rumah mewah di Kabupaten Purwodadi karena di sana yang justru laku adalah rumah sederhana," ujarnya.

Sebaliknya, untuk pembangunan rumah sederhana tidak bisa dilakukan di dalam kota karena tidak sesuainya antara harga tanah dengan harga jual rumah.

"Harapan kami aturan tersebut dapat ditinjau kembali secara rinci sehingga bisa terlaksana dengan baik," katanya.

Priyanto mengatakan pengembang juga berharap agar isu penghapusan rumah sederhana melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) tidak direalisasikan karena akan merugikan masyarakat kurang mampu.

"Jateng ini kan upah minimum regionalnya cukup rendah jadi akan sangat sulit bagi pekerja dengan upah pas-pasan bisa memperoleh tempat tinggal sendiri," jelasnya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI