Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membentuk kelompok kerja (Pokja) Keuangan Berkelanjutan. Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Hadad mengatakan, tujuan dibentuknya pokja itu adalah mendukung pengelolaan lingkungan hidup sebagai amanat dari nota kesepahaman yang diteken OJK dengan Kementerian Lingkungan Hidup.
Muliaman mengatakan, peningkatan peran lembaga keuangan dibutuhkan untuk melindungi dan mengelola lingkungan hidup dengan pengembangan jasa keuangan berkelanjutan.
"Nota kesepahaman ini menggarisbawahi beberapa ruang lingkup seperti empat program kerja bagi pembangunan berkelanjutan," kata Muliaman di Jakarta, Selasa (26/8/2014).
Muliaman menjelaskan, langkah pertama program tersebut yaitu penyusunan roadmap sustainable finance atau peta jalan sistem keuangan yang berkelanjutan bagi Lembaga Jasa Keuangan (LJK).
“Selanjutnya langkah kedua, adalah peningkatan kesadaran melalui seminar nasional dalam peresmian roadmap sustainable finance. Langkah ketiga adalah dalam membentuk capacity building melalui training analisis pembiayaan sektor strategis yang ramah lingkungan untuk LJK dan Pengawas OJK,” ujarnya.
Kata Muliaman, program yang keempat adalah bagaimana melakukan penelitian bersama dalam menyusun model pembiayaan berkelanjutan untuk LJK dan penyediaan informasi terkait izin lingkungan yang mudah diakses oleh LJK dan Pengawas OJK.
"Langkah progam yang terakhir adalah mendorong penyelesaian rancangan peraturan pemerintah tentang instrumen ekonomi lingkungan hidup," ungkapnya.