Kondisi Perumahan Rakyat di Era Orde Baru Lebih Baik

Doddy Rosadi Suara.Com
Selasa, 26 Agustus 2014 | 09:49 WIB
Kondisi Perumahan Rakyat di Era Orde Baru Lebih Baik
Warga melihat maket rumah di BTN Property Expo 2014. [suara.com/Adrian Mahakam]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Meski sudah merdeka selama 69 tahun, masalah perumahan rakyat masih belum terselesaikan dengan baik, bahkan mengalami kemunduran. Ketersediaan rumah dan keterjangkauan harga rumah yang seharusnya dapat menjadi indikator kesejahteraan sebuah negara terabaikan.

Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch, Ali Tranghanda mengatakan, kondisi perumahan rakyat pada tahun 1980 sampai 1990-an di era orde baru lebih baik dibandingkan dengan kondisi perumahan rakyat saat ini.

“Konsep hunian berimbang waktu itu 1:3:6 disertai dengan program kasiba (kavling siap bangun) dan lisiba (lingkungan siap bangun) malah tidak dilanjutkan sejak orde reformasi. Program RSS (Rumah Sangat Sederhana) waktu itu sempat menjadi primadona pasar perumahan rakyat, namun lambat laun hal tersebut makin sulit dibangun karena lahan untuk pembangunan rumah rakyat sudah semakin tinggi dan tidak terjangkau,” kata Ali dalam keterangan tertulis, Selasa (26/8/2014).

Beberapa permasalahan yang sampai saat ini membuat pasar perumahan rakyat belum merdeka yaitu pemerintah belum memberikan prioritas bagi perumahan rakyat sebagaimana sebenarnya merupakan kebutuhan pokok masyarakat setelah sandang dan pangan.

“Selain itu, ekonomi biaya tinggi masih menjadi momok pembangunan. Masalah ekonomi biaya tinggi di dalam pembangunan perumahan masih menjadi permasalahan yang mengakibatkan tingginya biaya pengembangan. Panjangnya rentetan birokrasi perijinan dan pertanahan serta uang-uang siluman masih menjadi hal kebiasaan yang belum dapat dihapuskan oleh pemerintah. Tranparansi dibutuhkan untuk meminimalisir praktik-praktik yang merugikan pelaku pasar,” ujarnya.

Permasalahan lain, kata Ali, pemerintah daerah belum memahami pentingnya peran mereka dalam penyediaan rumah rakyat. Faktor koordinasi dan sumber daya manusia yang minim membuat sampai saat ini sangat sedikit pemda yang melek mengenai perumahan rakyat.

Selain itu, peran Perumnas sebagai pembangun perumahan rakyat semakin tidak fokus menyusul saat ini posisi Perum Perumnas dibawah BUMN sehingga unsur sosial untuk membangun rumah rakyat semakin terpinggirkan. Menurut dia, anggaran untuk perumahan di APBN juga masih sangat kecil.

“Kementerian perumahan rakyat yang ada saat ini belum dapat melakukan tugasnya dengan baik dikarenakan sulitnya koordinasi di antara lembaga negara yang ada. Seperti yang diketahui bahwa masalah perumahan rakyat sangat kompleks dan sangat terkait kementerian-kementerian lain diluar Kementerian Perumaha Rakyat. Karenanya masalah ini tidak dapat diletakan sepenuhnya di pundak Kemenpera melainkan harus sebagai bentuk kampanye nasional dari pupuk pimpinan Presiden,” jelasnya.

Ali menambahkan, angka backlog  (kekurangan rumah) pemerintah yang disebut-sebut sebesar 15 juta unit rumah sampai saat ini dibiarkan hanya sebatas angka tanpa ada solusi untuk mau memperbaikinya. Pemerintah yang baru diharapkan dapat memberikan harapan bagi sebuah kemerdekaan untuk rakyat melalui perumahan rakyat yang layak dan terjangkau.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI