Suara.com - Kepala Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Andy Noorsaman Sommeng, menyatakan tidak setuju terhadap langkah PT Pertamina dalam penjatahan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dengan melakukan sistem kitir, atau yang dikenal sebagai adanya kuota harian dan mingguan.
"Saya kurang setuju Pertamina melakukan strategi penyaluran kitir, artinya ada kuota harian dan mingguan," kata Andy di Gedung DPR/MPR Jakarta, Senin (25/8/2014).
Menurut Andy, Pertamina seharusnya tidak melakukan sistem kitir pada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), melainkan justru melakukan penjatahan pada kendaraan.
"Jangan di outlet-nya, tapi si penerimanya yang dikitir. Barang publik harusnya dilakukan sesuai Undang-Undang. Kalau dikitir, (berlakukan pada) konsumennya. Berapa sehari dia melakukan itu. Untuk itu, jangan lakukan di badan penyalurnya," tuturnya.
Andy mengungkapkan, sistem kitir yang dilakukan Pertamina di SPBU membuat penyaluran BBM bersubsidi jadi tidak merata. Artinya, masyarakat yang mengisi BBM bersubsidi terlebih dahulu akan mendapat BBM lebih banyak, sehingga menimbulkan antrean yang panjang, seperti yang terlihat di beberapa SPBU hari ini.
"Kalau yang duluan mengisi banyak, yang lain tidak kebagian. Akan timbul antrean. Kejadian tersebut karena penyaluran yang tidak seimbang. Harusnya dikitir, misalnya setiap motor berapa. Tetap dibagi rata saja," ungkapnya.
Sementara itu sebelumnya, dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2014, kuota BBM bersubsidi ditargetkan sebanyak 46 juta kiloliter. Sehubungan dengan itu, akhirnya ada pengendalian konsumsi BBM bersubsidi, agar kuotanya tetap memenuhi sampai akhir tahun.