Suara.com - PT Pertamina (Persero) mengungkapkan, fenomena antrean panjang dan habisnya Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) beberapa wilayah di Indonesia, merupakan konsekuensi dari penerapan pengendalian konsumsi BBM bersubsidi.
Langkah itu dilakukan agar kuota solar dan premium cukup hingga akhir tahun 2014.
Vice President Corporate Communication Pertamina, Ali Mundakir, mengatakan, pihaknya mulai mengatur kuota BBM bersubsidi guna memastikan agar kuota Solar dan Premium cukup hingga akhir tahun sesuai dengan amanat UU No.12 Tahun 2014 tentang APBN 2014.
Menurutnya, antrean yang disusul dengan habisnya BBM bersubsidi di sejumlah SPBU bukan kelangkaan BBM, tetapi konsekuensi dari penyaluran BBM bersubsidi yang disesuaikan dengan kuota yang tersedia.
"Habisnya alokasi harian BBM bersubsidi di SPBU yang berada di beberapa wilayah di Indonesia, merupakan konsekuensi dari pengaturan penyaluran BBM bersubsidi sesuai dengan sisa kuota yang telah ditetapkan dalam UU APBN-P 2014," kata Ali di Kantor Pertamina Jakarta, Senin (25/08/2014).
Ali menjelaskan, berdasarkan APBN-P 2014, kuota BBM bersubsidi dikurangi dari 48 juta kiloliter menjadi 46 juta kiloliter. Pertamina, akhirnya harus melakukan pengaturan kuota per harinya untuk memastikan BBM bersubsidi cukup hingga akhir tahun 2014, hingga menyebabkan antrean di beberapa SPBU di wilayah Indonesia.
Pertamina berharap, lanjut Ali, dengan pengaturan yang menyebabkan antrean di sejumlah SPBU, timbul kesadaran masyarakat pengguna mobil pribadi mulai membiasakan diri menggunakan BBM nonsubsidi.
“Fenomena ini diharapkan timbul kesadaran masyarakat kelas atas yang menggunakan mobil pribadi untuk mengisi BBM nonsubsidi," pungkasnya.