Suara.com - Hampir semua pemilik usaha resort, hotel, penginapan, cottage dan homestay di Distrik Waigeo dan Waisai Kota menaikkan tarif hingga 30 persen pada pelaksanaan Sail Raja Ampat 2014.
"Semua hotel dan penginapan menaikkan harga. Ada surat dari Bupati Raja Ampat untuk menoleransi kenaikan tarif hingga 30 persen," kata Manajer Penginapan Marley Abib di Waisai, Raja Ampat, sambil menunjukkan surat edaran Bupati Raja Ampat bernomor 800/453/2014 tentang Ketentuan Pelayanan dan Harga Standar Sarana Akomodasi Selama Berlangsungnya Sail Raja Ampat 2014.
Menurut Keputusan tersebut, harga standar sarana akomodasi naik 30 persen dari harga yang berlaku biasanya. Kenaikan harga tersebut dimaksudkan agar masyarakat dan pelaku usaha dapat merasakan dampak langsung peningkatan pendapatan dari kegiatan Sail Raja Ampat.
Terkait kenaikan harga tersebut, Pemkab Raja Ampat mengimbau agar pemilik usaha meningkatkan pelayanan, kenyamanan dan keamanan tamu. Sedangkan untuk usaha homestay masyarakat, Pemkab menetapkan standar harga per kamar adalah Rp500.000 per hari maksimal untuk dua orang dengan ketentuan sudah termasuk biaya makanan ringan pagi dan sore.
Usaha homestay masyarakat diminta agar menjaga kebersihan, kenyamanan, keramahan dan keamanan tamu. Standar harga akomodasi tersebut hanya berlaku selama pelaksanaan Sail Raja Ampat dan akan berakhir atau kembali pada harga normal seminggu setelah pelaksanaan Sail Raja Ampat 2014.
Surat edaran tertanggal 1 Agustus 2014 itu ditandatangani Bupati Raja Ampat Marcus Wanma dan ditembuskan kepada kepala Distrik Waigeo Selatan dan Waisai Kota, Kepala Satpol PP Kabupaten Raja Ampat serta para lurah dan kepala kampung. (Antara)