Bisnis Money Game Online Sulit Dilacak dan Dihentikan

Doddy Rosadi Suara.Com
Kamis, 21 Agustus 2014 | 16:50 WIB
Bisnis Money Game Online Sulit Dilacak dan Dihentikan
Ilustrasi. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai otoritas pengawasan industri perbankan di Indonesia tidak mempunyai kewenangan menghentikan atau melarang bisnis 'money game online' yang kini marak di Tanah Air.

"Baik OJK maupun Bank Indonesia (BI) sendiri tidak berhak untuk menghentikan adanya game online, sebab bisnis seperti itu tidak memiliki izin langsung dari pengawasan bank," kata Investigator Eksekutif Departemen Pemeriksaan Khusus dan Investigasi Perbankan OJK Pusat, Beston Panjaitan.

Menurut Beston, bisnis money game online saat ini cukup marak di tanah air, namun usaha yang dilakukan itu semuanya melalui transaksi online.

Deputi kepala perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sultra, Farley Piga mengatakan bisnis money game di tanah air sulit dilacak karena kepengurusan serta lembaga yang menaunginya tidak jelas alamat dan kantornya di mana, karena transaksinya dilakukan melalui media sosial online.

“Sebut saja bisnis online money game 'MMM' (mavrodi mondial moneybox) atau biasa disebut dengan manusia membantu manusia dimana usaha itu kini nasabahnya mencapai ratusan ribu orang dan jutaan nasabah di seluruh dunia,” kata Farley.

Farley menambahkan bahwa untuk menghentikan bisnis yang mengarah pada multilevel itu pihaknya menghimbau kepada masyarakat yang tidak tergabung dalam kegiatan itu untuk lebih waspada.

Masalah, kata Farley bahwa bisnis MMM, bila sewaktu-waktu terjadi masalah maka yang lebih bertanggug jawab terkait keuangan konsumen akan sulit dipertanggungjawabkan, karena pimpinan perusahaan tidak jelas termasuk kantor. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI