Suara.com - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis (21/8/2014) dibuka melemah menyusul aksi tunggu pelaku pasar terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam perselisihan hasil pemilihan umum.
Nilai tukar rupiah yang ditransaksikan antarbank di Jakarta juga bergerak melemah sebesar delapan poin menjadi Rp11.712 dibandingkan posisi sebelumnya Rp11.704 per dolar AS.
IHSG BEI dibuka turun 1,35 poin atau 0,03 persen menjadi 5.188,80. Sedangkan indeks 45 saham unggulan (LQ45) melemah 0,80 poin (0,09 persen) ke 885,70.
Head of Research Valbury Asia Securities, Alfiansyah, mengatakan bahwa menanti keputusan MK, IHSG melemah seiring dengan aksi ambil untung sebagian pemodal untuk menyelamatkan portofolio asetnya.
"Pasar menantikan apakah MK akan memenuhi gugatan tim pemohon secara penuh, sebagian atau menolak gugatan. Nampaknya sentimen internal berkenaan dengan keputusan MK menjadi perhatian khusus pelaku pasar kali ini," katanya.
Kepala Riset Trust Securities, Reza Priyambada menambahkan bahwa laju IHSG akan bergerak bervariasi cenderung melemah tipis seiring aksi tunggu investor terhadap keputusan MK.
Ia memperkirakan bahwa indeks BEI pada Kamis ini akan berada pada rentang 5.160-5.200 poin dengan asumsi kondisi pasar dapat berjalan dengan normal tanpa terpengaruh hasil MK. Namun, jika hasil MK direspon negatif maka kisaran indeks akan berada di 5.138-5.196 poin.
Bursa regional, di antaranya indeks Bursa Hang Seng melemah 183,60 poin (0,73 persen) ke 24.976,16, indeks Nikkei naik 131,65 poin (0,85 persen) ke 15.586,24 dan Straits Times menguat 4,60 poin (0,13 persen) ke posisi 3.328,21. (Antara)