Suara.com - Badan Pangatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menilai kebijakan pengendalian bahan bakar minyak bersubsidi bagi SPBU di jalan tol sejauh ini berjalan positif dan efektif mendorong masyarakat menggunakan BBM non subsidi.
"Pembatasan ini hasilnya bertendensi positif, karena penggunaan BBM nonsubsidi jenis Pertamax meningkat di jalan tol. Misalnya di Jakarta naik hingga 60 persen, walaupun data itu tidak dipungkiri terpengaruh arus mudik dan balik," kata anggota Komite BPH Migas, Ibrahim Hasyim di Jakarta, Rabu (20/8/2014).
Ia menjelaskan pembatasan ini dilakukan untuk mendorong penggunaan BBM non subsidi dan mengantisipasi penyimpangan penggunaan BBM bersubsidi di jalan tol, nelayan dan di daerah kawasan pertambangan atau industri di Jawa, Kalimantan dan Jakarta.
"Penyimpangan ini biasa terjadi di daerah dekat area pertambangan perkebunan dan daerah industri," jelasnya.
Menurut dia, penyalahgunaan BBM bersubsidi juga dapat terjadi pada nelayan. Untuk mencegahnya, nelayan yang ingin mengisi BBM bersubsidi harus mendapat surat rekomendasi petugas SKPD setempat.
"Nelayan kan tidak melaut tiap hari, jadi nelayan tidak dilarang menggunakan BBM subsidi. Jadi solar subsidi tetap diberikan ke nElayan yang akan melaut," jelasnya Pengendalian tersebut berlaku hingga akhir tahun 2014 yang merupakan bentuk solusi jangka pendek untuk mengatasi masalah energi.
"Ini kan bentuk antisipasi agar penggunaan Bbm subsidi dapat tercukupi hingga akhir tahun," katanya.
Direktur Eksekutif Centre of Reform on Economics (Core) Indonesia, Hendri Saparini menilai kebijakan pembatasan konsumsi BBM bersubsidi ini akan berdampak pada inflasi.
"Ini akan meningkatkan inflasi, tetapi tidak direncanakan, tidak didesain kebijakan untuk mengantisipasinya, yang murah tidak ada tapi yang mahal ada, ini jelas akan berdampak pada inflasi," jelasnya.
Ia menambahkan bahwa pemerintah yang baru harus membuat rencana atau kebijakan mengenai subsidi BBM.