Suara.com - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Chairul Tanjung mengungkapkan, pemerintah akan menggelar sidang kabinet untuk memutuskan kenaikan harga elpiji 12 kg.
Sebelum dibawa ke rapat kabinet, Kementerian Perekonomian akan menggealr rapat terlebih dahulu dengan Pertamina, Kementerian ESDM dan Kementerian BUMN untuk membahas masalah ini.
“Dalam rakor perekonomian tersebut, Pertamina akan diminta untuk menjelaskan secara rinci mengenai rencana kenaikan tersebut sehingga bisa ditentukan kapan waktunya serta berapa besar kenaikannya,” kata Chairul Tanjung di Kantor Kemenko Perekonomian, Rabu (20/8/2014).
Ia mengungkapkan, setelah diputuskan kapan waktunya dan berapa harganya keinakan elpiji non subsidi 12 Kg tersebut, maka selanjutnya akan diajukan ke sidang kabinet terbatas dan diputuskan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
"Setelah disetujui dalam Rakor Menko, maka selanjutnya akan dibawa ke sidang kabinet terbatas dan diputuskan oleh Presiden RI sekarang, karena dampaknya akan terjadi ke masyarakat," pungkasnya.