Suara.com - Bank Tabungan Negara mengeluarkan fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) baru dengan nama KPR Easy Payment.
Direktur Utama Bank BTN Maryono mengatakan, KPR Easy Payment tersebut diberikan kepada masyarakat berpenghasilan rendah untuk meringankan biaya angsuran pada tahun-tahun awal dalam kepemilikan rumah.
"Karena terdapat pembebasan pembayaran beban pokok selama 2 tahun pertama," kata Maryono dalam BUMN Forum di Hotel JW Marriot Jakarta, Selasa (19/8/2014).
Maryono menuturkan, konsumen khususnya dari kalangan berpenghasilan rendah hanya membayar kewajiban bunga KPR saja selama 2 tahun pertama. Pembayaran beban pokok baru dilakukan pada angsuran di tahun ketiga.
Kata dia, ini adalah langkah yang dilakukan BTN untuk memudahkan masyarakat berpanghasilan rendah dalam memiliki rumah. Kata dia, konsumen diharapkan telah mengalami peningkatan pendapatan selama 2 tahun.
"Selain itu, saat pembayaran di awal, konsumen telah menanggung biaya pembayaran uang muka yang nilainya cukup besar," pungkasnya.