Nasib Tunggakan Gaji Karyawan PT Merpati di Tangan Kemenkeu

Doddy Rosadi Suara.Com
Senin, 18 Agustus 2014 | 15:00 WIB
Nasib Tunggakan Gaji Karyawan PT Merpati di Tangan Kemenkeu
Aksi unjuk rasa karyawan PT Merpati Airlines. (suara.com/Adrian Mahakam)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Badan Usaha dan Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mengungkapkan, belum ada perkembangan terkait nasibĀ  karyawan PT Merpati Airlines Nusantara yang belum gajiĀ  selama 8 bulan dan juga pesangon

Dahlan Iskan mengatakan, surat untuk membayar gaji karyawan Merpati sudah dimasukkan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Perkembangnnya belum ada, tapi saya sudah memasukan surat ke Kemenkeu. Dalam surat tersebut mencakup banyak hal tentang tuntutan karyawan Merparti," pungkasnya.

Dahlan menambahkan, surat tersebut mencakup beberapa hal terkait gaji, Tunjangan Hari Raya (THR), dan pesangon karyawan Merpati. Selain itu, surat tersebut juga mencakup keberlangsungan Merpati nantinya.

Sebelumnya, Ketua Koordinator Kegiatan Aksi Karyawan Merpati, Purwanto menuntut pembayaran gaji kepada karyawan. Ia mengatakan nilai gaji yang dituntut dibayarkan Rp 200 miliar. Gaji itu untuk membayar upah sekitar 1.400 orang.

Ribuan karyawan PT Merpati Airlines sudah melakukan aksi unjuk rasa ke Kantor Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan, pekan lalu. Mereka mengancam akan kembali melakukan unjuk rasa apabila perusahaan tidak segera membayar tunggakan gaji karyawan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI