Suara.com - Pemerintah tidak mencantumkan pengendalian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2015.
Alasannya, kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik, kuota BBM bersubsidi untuk 2015 sebesar 48 Juta Kiloliter (Kl) lebih tinggi, dibandingkan kuota untuk tahun ini.
"Untuk tahun depan 48 Juta Kl, sedangkan tahun ini hanya 46 Juta Kl," kata Jero Wacik di Kementerian ESDM Jakarta, Senin (18/8/2014).
Jero menuturkan, meski kuota terbatas lebih besar dari tahun sebelumnya, pemerintah tidak merencanakan progam pengendalian BBM bersubsidi tahun depan.
"Belum ada rencana pembatasan konsumsi pada 2015," tuturnya.
Menurut Jero, keputusan tersebut diambil karena pemerintah saat ini telah memberikan kesempatan kepada pemerintah baru nantinya untuk mengeluarkan kebijakan terhadap BBM bersubsidi.
"Sudah diberikan kesempatan sebesar-besarnya kepada pemerintah baru," pungkasnya.
Beberapa waktu lalu, pemerintah mengeluarkan kebijakan pembatasan BBM subsidi. Semua SPBU di area jalan tol dilarang menjual BBM subsidi. Sementara itu, penjualan solar subsidi juga dibatasi mulai dari pukul 6 pagi hingga pukul 6 sore. Kebijakan itu diambil untuk menjaga konsumsi BBM subsidi tahun ini tetap 46 juta kilo liter sesuai yang ditetapkan dalam APBN Perubahan 2014.