Suara.com - PT Sumber Alfaria Trijaya sebagai pengelola toko berjaringan Alfamart telah menjual lebih dari 90 persen produk buatan dalam negeri atau produk lokal di seluruh toko jaringannya yang ada di Indonesia.
"Hal itu sesuai dengan peraturan Pemerintah melalui kebijakan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang mewajibkan pusat perbelanjaan dan toko modern untuk menjual 80 persen produk lokal alias buatan Indonesia," kata Corporate Communication General Manager Alfamart, Nur Rachman di Denpasar, Sabtu, (15/8/2014).
Alfamart yang didukung oleh oleh 600 pemasok dan principal yang merupakan perusahaan nasional sebagai pemegang merek yang ingin memasarkan produknya seluruh jaringan toko yang tersebar di seluruh Indonesia.
"Hal itu membuktikan bahwa Alfamart telah menerapkan Permendag NO.70/2013 tentang Pedoman Penataan Pasar Tradisional dan Pusat Toko Moderen," ujarnya.
PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk setuju dengan adanya kebijakan yang mengatur tentang kewajiban penjualan produk dalam negeri di toko-toko ritel atau toko moderen.
"Lebih dari 90 persen produk yang dijual merupakan produk buatan dalam negeri," ujarnya.
Selain itu, Alfamart juga mendukung pemasaran produk dalam negeri dengan memberikan kesempatan kepada Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) untuk memasarkan produk seluruh jaringan toko yang tersebar di seluruh Indonesia.
"Kami juga memberikan kesempatan kepada UMKM untuk memasarkan produknya melalui 'Home Brand' dengan Merek Alfamart. Pelaku usaha UMKM dapat memasarkan produknya di toko kami dengan mengikuti standar yang telah ditetapkan oleh perusahaan," ujarnya. (Antara)