Pemerintah Janji Lunasi Tunggakan Gaji 1.400 Karyawan PT Merpati

Doddy Rosadi Suara.Com
Kamis, 14 Agustus 2014 | 12:55 WIB
Pemerintah Janji Lunasi Tunggakan Gaji 1.400 Karyawan PT Merpati
Aksi unjuk rasa karyawan PT Merpati Airlines. (suara.com/Adrian Mahakam)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri BUMN Dahlan Iskan mengatakan, pihaknya segera menemui Menteri Keuangan Chatib Basri untuk membicarakan pembayaran gaji 1.400 karyawan PT Merpati Nusantara Airline (Merpati) yang tertunggak selama delapan bulan.

"Tunggakan gaji dan THR karyawan Merpati Rp200 miliar sedang dalam pembahasan. Secepatnya harus dibayar," kata Dahlan, usai menggelar Rapat Pimpinan Kementerian BUMN, di Gedung PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Jakarta, Kamis, (14/8/2014).

Menurut Dahlan, pembayaran gaji karyawan Merpati merupakan bagian dari pembenahan yang dilakukan pemegang saham terhadap perusahaan penerbangan "plat merah" tersebut.

"Kalau harus melalui surat, saya segera melayangkannya kepada pak Chatib Basri (Menkeu)," ujarnya.

Sebelumnya pada Selasa (11/8/2014) dan Rabu (12/8/2014) sekitar 300 karyawan Merpati mendatangi Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan untuk menuntut penyelesaian gaji 1.400 karyawan yang belum dibayarkan manajemen selama delapan bulan.

Ketua Umum Serikat Karyawan Merpati, Purwanto, mengatakan unjuk rasa tersebut terdiri dari sejumlah unsur pegawai seperti pilot, teknisi, FOO, FA, administrasi keuangan, serta niaga.

Purwanto menuturkan, tuntutan pembayaran gaji tersebut sudah lama sampaikan, tapi tidak mendapat respon. Bahkan pemegang saham justru memberikan opsi keputusan lain mengenai Merpati seperti opsi PHK, pengurangan pegawai.

Selain kasus tunggakan gaji dan THR karyawan, Merpati juga sedang berjuang untuk bangkit dari keterpurukan melalui program restrukturisasi.

Pada 1 Februari 2014, Merpati terpaksa menutup semua rute penerbangan karena tidak memiliki kemampuan untuk menjalankan operasional.

Perusahaan yang didirikan 6 September 1962 tersebut, saat ini terlilit utang yang kian membesar, meskipun restrukturisasi berupa penyuntikan dana APBN terhadap perusahaan sudah berkali-kali dilakukan. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI