Pemerintah Raup Rp1 Triliun dari Penjualan Surat Utang Syariah

Doddy Rosadi Suara.Com
Rabu, 13 Agustus 2014 | 11:47 WIB
Pemerintah Raup Rp1 Triliun dari Penjualan Surat Utang Syariah
Ilustrasi. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah menyerap dana Rp1,02 triliun dalam lelang tiga seri Sukuk atau surat utang syariah Negara pada Selasa (12/8/2014), dari total penawaran yang masuk sebesar hampir Rp3,06 triliun.

Jumlah dana yang diserap itu berasal dari seri SPN-S13022015 dan seri PBS005. Jumlah dimenangkan untuk seri SPN-S13022015 sebesar Rp780 miliar dengan imbal hasil rata-rata tertimbang 6,83 persen dan imbalan secara diskonto.

Dikutip dari laman Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan, Rabu (13/8/2014), jumlah dimenangkan untuk seri PBS005 sebesar Rp235 miliar dengan imbal hasil rata-rata tertimbang 9,32 persen dan tingkat imbalan 6,75 persen.

Penawaran masuk untuk seri SPN-S13022015 sebesar Rp1,99 triliun dengan imbal hasil terendah yang masuk 6,47 persen dan tertinggi 8,0 persen. SBSN ini akan jatuh tempo13 Februari 2015.

Penawaran masuk untuk seri PBS005 sebesar Rp353 miliar dengan imbal hasil terendah masuk 9,25 persen dan tertinggi 9,75 persen. SBSN ini akan jatuh tempo 15 April 2043,.

Sementara itu tidak ada penawaran yang dimenangkan untuk seri PBS006. Penawaran yang masuk untuk seri ini sebesar Rp712 miliar dengan imbal hasil terendah masuk 8,31 persen dan tertinggi 9,00 persen.

Jumlah dimenangkan sebesar hampir Rp1,02 triliun itu lebih rendah dari target indikatif yang ditetapkan sebelumnya sebesar Rp1,5 triliun. Penjualan Sukuk atau Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) itu ditujukan untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBNP 2014.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI