Suara.com - Menteri Keuangan M. Chatib Basri memastikan, draft Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2015 yang akan disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di hadapan sidang bersama DPR-RI, Jumat (15/8/2014) mendatang, tidak disertai dengan usulan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
“RAPBN ini adalah baseline untuk pemerintah baru tapi sepenuhnya akan diberikan ruang pada pemerintah baru untuk melakukan kebijakan, jadi enggak akan tercermin di dalam RAPBN 2015, termasuk kebijakan subsidi BBM," kata Chatib seperti dilansir dari laman Setkab.go.id, Selasa (12/8/2014).
Menurut Chatib, RAPBN 2015 hanyalah baseline untuk operasional yang di dalamnya berisi tentang gaji, operasional kantor, kegiatan yang sifatnya rutin yang memang harus dilakukan pemerintah, pembayaran bunga utang, dan volume subsidi BBM untuk sehari-hari.
Karena itu, lanjut Chatib, pemerintah baru yang akan masuk setelah 20 Oktober 2014 memiliki ruang yang sangat luas untuk melakukan berbagai penyesuaian dalam RAPBN 2015.
Chatib menjelaskan, pada RAPBN 2015 yang masih akan diajukan oleh Presiden SBY itu, kuota subsidi BBM masih berada pada angka 48 juta kiloliter (KL). Sementara nilai tukar rupiah berada pada kisaran Rp 11.500 – Rp 12.100, pertumbuhan ekonomi 5,5% - 6%, harga minyak mentah (ICP) pada 105 dollar Amerika, dan suku bunga 6% - 6,5%.
“Tidak ada perubahan sebagaimana yang ditetapkan oleh DPR, biar nanti pemerintahan baru yang melakukan APBN-Perubahan. Termasuk BBM subsidi. Supaya nanti program mereka akan bisa masuk," ujar Chatib.