Suara.com - Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Pembangunan Firmanzah mengungkapkan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dijadwalkan akan menyampaikan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2015 di hadapan sidang paripurna DPR-RI.
Namun Firmanzah menegaskan,mengingat APBN 2015 akan dijalankan oleh Presiden dan Kabinet baru, maka penyusunan RAPBN 2015 bersifat baseline yang memperhitungkan kebutuhan pokok penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Melalui hal ini maka pemerintahan baru akan memiliki ruang fiskal (fiscal space) yang lebih leluasa untuk memasukkan inisiatif program baru beserta anggarannya melalui APBN-Perubahan yang dipercepat pada 2015.
Inisitaif program baru harus masuk menjadi pokok-pokok kebijakan dan alokasi belanja dalam postur APBN-Perubahan 2015,” ,” kata Firmanzah seperti dilansir dari laman Setkab.go.id, Senin (11/8/2014).
Mengenai penyampaian RAPBN 2015 di akhir masa pemerintahan SBY ini, Firmanzah menjelaskan, hal ini sesuai dengan amanat Revisi Undang-Undang Nomor 27 tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD, dimana Pasal 180 Ayat 1. UU itu menyebutkan, Presiden mengajukan rancangan tentang undang-undang APBN, disertai nota keuangan dan dokumen pendukungnya kepada DPR pada bulan Agustus tahun sebelumnya. Sementara ada Ayat 2 dinyatakan, penyampaian pidato tersebut di depan sidang Paripurna DPR-RI.