Suara.com - Maskapai penerbangan AirAsia menyesalkan adanya rencana penghentian pelayanan imigrasi di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, karena dinilai bakal merugikan penumpang internasional di terminal tersebut.
"Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang akan timbul apabila rencana dihentikannya pelayanan imigrasi di Terminal 3 ini benar-benar dilaksanakan. AirAsia memohon maaf kepada para pelanggan atas hal yang berada di luar kuasa kami," kata Presiden Direktur AirAsia Indonesia, Sunu Widyatmoko, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (9/8/2014).
Menurut dia, apabila rencana tersebut benar-benar dilaksanakan, maka seluruh penumpang rute internasional yang berangkat dari Terminal 3 menjadi pihak yang paling dirugikan.
Hal itu karena para penumpang dipaksa menjalani proses imigrasi yang panjang, membingungkan, dan melelahkan, karena mereka diminta tiba di bandara paling lambat 4 jam sebelum keberangkatan.
Banyaknya waktu yang harus dihabiskan calon penumpang rute internasional, yang harus naik bus dari Terminal 3 ke Terminal 2 guna menjalani proses keimigrasian, sebelum kembali naik bus menuju pesawat yang diparkir di apron Terminal 3.
Untuk mendukung kelancaran proses ini, Angkasa Pura II, sebagai operator Bandara Internasional Soekarno-Hatta dinilai wajib menyediakan sarana bus untuk mobilisasi penumpang dari Terminal 3 menuju Terminal 2 dan sebaliknya.
Selain itu, jika layanan imigrasi benar-benar hilang dari Terminal 3, AirAsia juga terpaksa mengubah sebagian prosedur operasional standar di antaranya adalah menutup konter check-in penerbangan internasional 110 menit sebelum jadwal keberangkatan atau jauh lebih awal dibandingkan dengan saat ini yaitu 45 menit.
Adapun seiring rencana ditiadakannya layanan imigrasi di Terminal 3, maka lokasi kedatangan penerbangan internasional AirAsia juga akan berpindah ke Terminal 2.