Suara.com - Saat ini, peredaran uang palsu dilaporkan masih terus marak setelah periode Ramadan dan Idul Fitri 1435 H tahun ini. Uang palsu yang beredar dilaporkan dengan nominal beraneka ragam, khususnya yaitu pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu, terutama beredar di wilayah Jakarta.
Hal itu antara lain seperti diungkapkan oleh Sarbini, Marketing Pedagang Valuta Asing (Authorized Money Changer) PT Ayu Masagung, saat ditemui di kantornya, Kamis (7/8/2014).
"Kami masih menemukan uang palsu pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu setelah Ramadan dan Lebaran," ujar Sarbini kepada Suara.com, di kantornya di wilayah Jakarta Pusat.
Terkait masalah tersebut, Peter Jacobs selaku Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) menyatakan, pasca-Ramadan dan Lebaran tahun 2014 ini, peredaran uang palsu sendiri tercatat relatif menurun. Tepatnya menurutnya, jumlahnya saat ini rata-rata sebanyak 5 lembar per Rp1 juta, dibandingkan pasca-Ramadan dan Lebaran 2013 yang mencapai 11 lembar per Rp1 juta.
"Peredaran uang palsu menurun pada pasca-Ramadan dan Lebaran tahun ini dibandingkan Ramadan dan Lebaran tahun 2013," ujar Peter, saat dihubungi Suara.com.
Namun Peter menambahkan, walaupun trennya menurun, tetap saja masih cukup banyak ditemukan peredaran uang palsu terutama di money changer. Oleh karena itu menurutnya, BI siap berupaya menekan peredaran uang palsu tersebut.
"BI siap menekan peredaran uang palsu, dengan melakukan sosialisasi ciri-ciri keaslian uang melalui media, iklan, sekolah-sekolah, dan kantor perwakilan BI di daerah-daerah," pungkasnya.