Suara.com - Pemerintah belum mengambil sikap terkait permintaan Pertamina untuk menaikkan harga jual elpiji 12 kg. Menko Perekonomian Chairul Tanjung mengatakan, pemerintah masih harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan sejumlah pihak sebelum memutuskan untuk mengabulkan permintaan Pertamina tersebut.
"Surat dari Pertamina untuk rencana kenaikan elpiji 12 kg sudah diterima. Untuk keputusan kenaikan harga merupakan keputusan pemerintah, jadi masih harus dirapatkan dan dihitung semuanya, " ungkap CT di Gedung Kemenko Perekonomian sebelum Rakor Detiknas, di Jakarta, Kamis (7/8/2014).
Kata dia, harga elpiji 12 kg belum pasti naik pada bulan ini. Sebelumnya, Vice President Elpiji dan Gas Product Pertamina Gigih Wahyu mengungkapkan, meski Pertamina telah menaikkan harga elpiji 12 kg pada awal 2014 sebear Rp 1.000 per Kg, tetapi masih mengalami kerugian.
“Jika tahun ini tidak ada lagi kenaikan harga elpiji 12 kg maka pihaknya akan menanggung kerugian hingga Rp 6 triliun,” ujarnya.
Menko Perekonomian: Harga Elpiji 12 Kg Belum Pasti Naik
Suwarjono Suara.Com
Kamis, 07 Agustus 2014 | 13:52 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
REKOMENDASI
TERKINI
Bisnis | 11:56 WIB
Bisnis | 11:20 WIB
Bisnis | 11:20 WIB
Bisnis | 10:57 WIB
Bisnis | 10:55 WIB
Bisnis | 10:52 WIB
Bisnis | 09:21 WIB
Bisnis | 08:56 WIB